OKTANA.ID, MALANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang telah mengirimkan tiganama calon Pj Wali Kota Malang pada Kemendagri. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika terkait bakal Pj Wali Kota Malang.
“Surat Pj hari Selasa (8/8/2023) kemarin sudah diterima, tanda terima dari Kemendagri juga sudah ada,” kata Made.
Menurutnya, DPRD Kota Malang mengajukan tiga nama calon Pj Wali Kota Malang yakni Erik Setyo Santoso selaku Sekda Kota Malang, Wahyu Hidayat selaku Sekda Kabupaten Malang dan Diah Ayu Kusuma Dewi selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten 2) Pemkot Malang.
Berkas-berkas ketiga calon Pj tersebut menurut Made sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Untuk selanjutnya, nama-nama yang telah diajukan itu bisa mengikuti proses seleksi di sidang Pra Tim Penilai Akhir.
“Kami mendapat pesan jika sewaktu waktu calon Pj dipanggil, nanti pak Zoel (sekwan DPRD Kota Malang) siap (mendampingi) kesana, tidak perlu saya (ketua DPRD). Kita tunggu saja, karena hari ini terakhir pengajuan usulan Pj dari DPRD, provinsi dan Kemendagri,” imbuhnya.
Sebagai informasi, masa jabatan Wali Kota Malang Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko bakal berakhir pada 24 September 2023 mendatang. Jabatan itu akan diisi oleh Pj untuk mengisi kekosongan jabatan hingga Pilkada 2024.
Editor: Srinan