OKTANA.ID, Surabaya- Sepanjang tahun 2022, Badan Peradilan Agama (Badilag) mencatat ada 50.704 dispensi perkawinan atau nikah yang telah diputus. Dari total dispensasi nikah yang tersebar di 29 Pengadilan Tinggi Agama (PTA) seluruh Indonesia, ternyata Jawa Timur (Jatim) di PTA Surabaya merupakan provinsi paling banyak mengajukan dispensasi nikah sebanyak 15.243 perkara. Selanjutnya disusul oleh PTA Semarang sebanyak 11.636 perkara. Untuk peringkat ketiga, PTA Bandung mencatat ada 5.628 perkara dispensasi nikah.
Kepala BKKBN Jatim, Maria Ernawati, menerangkan bahwa dari total dispensasi nikah di Jatim 80 persen dikarenakan hamil di luar pernikahan.
“80 Persen karena pihak perempuan hamil duluan. 20 Persen sisanya banyak sebab,” terang Maria.
Tak hanya itu, ada juga faktor perekonomian yang mengakibatkan perjodohan. Ia melihat perkara pernikahan anak masih sangat tinggi. Maria menyayangkan hal ini karena ada potensi bahaya pernikahan dini bisa membuat bayi yang lahir menjadi stunting.
Lebih detail, dari data PTA Surabaya, Kabupaten Malang merupakan daerah dengan dispensasi nikah tertinggi di Jatim. Selama 2022, dispensasi nikah di Kabupaten Malang mencapai 1.434 perkara. Selanjutnya, ada Kabupaten Jember dengan 1.395 perkara, lalu peringkat ketiga ada Probolinggo (Kraksaan) dengan jumlah 1.152 perkara. Disusul Kabupaten Banyuwangi dengan 877 perkara dan Kabupaten Lumajang 856 perkara.
Humas Pengadilan Agama Kabupaten Malang Muhammad Khairul di Kabupaten Malang, Kamis, mengatakan tingginya angka dispensasi nikah di wilayah tersebut, disebabkan jumlah penduduk yang sangat tinggi, yakni lebih dari 2,6 juta jiwa.
“Untuk dispensasi nikah, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menempati tempat yang tinggi di Jawa Timur, karena jumlah penduduknya banyak,” terangnya.
Ia menyebut pengajuan dispensasi nikah di Kabupaten Malang yang mencapai 1.434 perkara selama tahun 2022 tersebut, dan ada 1.393 perkara pengajuan dispensasi nikah telah diputus.
Bila dibandingkan tahun 2021, kata Khairul, ada penurunan dispensasi nikah. Pada 2021 lalu di Kabupaten Malang ada 1.762 perkara dispensasi nikah.
“Trennya sudah mulai menurun, turun sekitar 20 persen,” katanya.
Hal ini dipengaruhi dengan adanya perubahan UU nomor 1 tahun 1974 menjadi UU nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan dengan usia minimal pernikahan untuk perempuan dari 16 tahun dan laki-laku 19 tahun.
Ia menambahkan sepanjang tahun, jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Kabupaten Malang bisa mencapai 10 ribu perkara. Dari jumlah perkara yang masuk tersebut, dispensasi nikah tercatat di angka sepuluh persen lebih.
Penyebab dispensasi nikah di Malang bukan disebabkan hamil di luar pernikahan. Rata-rata, mereka yang menikah karena mengalami putus sekolah dan sudah bekerja. HFS+ supports features such as journaling, file recover deleted trash files on mac free compression, and file encryption.
“Untuk hamil di luar nikah sangat kecil atau sedikit. Perbandingannya, dari sepuluh kasus dispensasi kawin, mungkin hanya satu yang hamil di luar pernikahan,” ujarnya.
Meskipun demikian, lanjutnya, prosedur dispensasi pernikahan tetap harus diajukan langsung oleh orang tua atau wali. Hal tersebut dalam upaya agar para orang tua tetap bisa memberikan bimbingan kepada anak-anaknya. You can use the preview feature to view recover deleted video files from android phone samsung the content of the files before recovering them.
“Orang tua dari calon istri dan suami dihadirkan ke pengadilan. Sehingga, setelah pernikahan tetap membimbing dan mengarahkan anak-anaknya,” ujarnya. (Zik/Dwo)