OKTANA.ID, SURABAYA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya akan mendalami dugaan pungutan liar (pungli) terhadap panitia pemilihan kecamatan (PPK) oleh komisioner.
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan hal itu menanggapi aksi demonstrasi sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan aliansi Poros Revolusi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia di depan kantor KPU Surabaya, Senin (7/8/2023).
Dia mengatakan hingga saat ini, belum ada laporan resmi masuk terkait adanya dugaan pungli.
“Sejauh ini, secara resmi, belum ada laporan dan pihak yang menyampaikan itu. Kalau sudah ada laporan atau informasi kemudian bisa mempertanggungjawabkan tentu ada mekanisme internal,” jelasnya.
Lebih lanjut Nur Syamsi menyampaikan jika memang ada tindakan pungli yang dilakukan oleh anggota KPU bisa menyampaikan laporan yang dilengkapi dengan identitas terduga pelaku.
Ia pun memastikan tidak ada praktik pungutan liar termasuk berdalih infak. Jika ada, pasti disertai peraturan perundang-undangan dan terlaksana mulai pusat sampai daerah.
“Sampai hari ini tidak ada keputusan. Baik berupa imbauan, ajakan apapun namanya yang mengharuskan badan ad hoc mengumpulkan dana dalam bentuk apapun. Tak ada kegiatan lalu mengimbau ini dan itu untuk mengumpulkan dana. Tidak pernah ada,” pungkasnya.
Diketahui, aksi demo menuntut pemecatan salah satu komisioner KPU tersebar luas di pesan WA.
“Kami meminta ketua KPU Jawa Timur untuk melakukan keputusan pemecatan terhadap komisioner KPU surabaya yang diduga terlibat dan memiliki indikasi melakukan pungli terhadap anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) kota Surabaya” bunyi dalam salah satu point surat tuntutan aksi.
Massa yang dipimpin oleh koordinator aksi Wahyu, mendesak dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) untuk menindaklanjuti dan mengambil langkah hukum terkait kasus dugaan pungli komisioner KPU Surabaya berinisial S.
“Kami mendesak dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) untuk menindaklanjuti dan mengambil langkah hukum terkait kasus dugaan pungli KPU Surabaya yang dilakukan salah satu komisioner berinisial S” bunyi salah satu tuntutan.
Massa turut serta meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penyidikan tentang praktek dugaan pungutan liar di lingkungan KPU Surabaya.
“Kami meminta pihak kejaksaan untuk segera mengeluarkan surat resmi kepada DKPP guna memberhentikan komisioner berinisial S”.
Dalam tangkapan layar yang beredar memperlihatkan chat terusan seseorang mengaku sebagai PPK yang dimintai uang dengan besaran satu kali gaji sebagai infak. Namun tidak ada penjelasan permintaan infak itu dalam rangka apa.
Editor: Beatrix