OKTANA.ID, TUBAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban lagi-lagi mendapati pasangan bukan suami istri. Ada tujuh pasangan yang dirazia Satpol PP Kabupaten Tuban bersama petugas gabungan lainnya pada Minggu (23/7/2023). Ketujuh pasang ini dirazia petugas gabungan pada tiga hotel yang berbeda.
Lokasi pertama razia menuju ke Hotel Bintang Tuban, petugas mendapatkan dua pasangan bukan suami istri sedang check in. Kemudian, dua orang kumpul kebo lainnya digrebek di Hotel SG17 Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban.
Dan yang terakhir di Hotel Dynasti beralamat di Jalan Tuban – Semarang, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Di lokasi, setidaknya tiga pasang didata petugas.
“Empat hotel dan satu kos-kosan yang jadi target opesi kita,” ucap Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Tuban, Gunadi.
Selanjutnya dari tujuh pasangan ini, dua pasang diberikan surat panggilan untuk pemeriksaan. Sedangkan 5 pasangan diberikan BAP Penyidik Polres Tuban untuk diajukan sidang Tipiring.
“Kita juga biberikan surat panggilan kepada penanggung jawab hotel yang kedapatan ada pelanggaran. Untuk mendapatkan pembinaan,”katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Sholahuddin, mengimbau kepada pemilik usaha atau penanggungjawab rumah kost dan hotel, agar lebih selektif dalam menerima tamu yang menginap. Selanjutnya, tidak melanggar peraturan perundang undangan yang berlaku khususnya terkait penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
Editor: Srinan