OKTANA.ID, KEDIRI– Kini giliran warga Kelurahan Rejomulyo, Kaliombo dan Ringinanom yang mendapat Bantuan Modal Usaha DBHCHT tahun 2023, Selasa (18/7). Ada sebanyak 392 penerima yang telah hadir di Kantor Kelurahan Rejomulyo untuk mengambil bantuan modal usaha ini yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Saat meninjau pengambilan bantuan modal usaha ini, Wali Kota Kediri tak henti mengingatkan kepada para penerima untuk segera membelanjakan bantuan ini. Tujuannya agar usaha mereka bisa segera berkembang lebih baik. Nantinya juga akan dilakukan pengecekan ke para penerima bantuan modal usaha oleh tim, untuk memastikan apakah semuanya sesuai dengan apa yang sudah diajukan.
Tak hanya itu, Abdullah Abu Bakar juga menekankan agar para penerima bantuan modal usaha ini untuk tidak pinjam uang kepada rentenir dan sejenisnya. Walaupun mereka menawarkan proses pinjaman yang cepat, apabila pinjam di tempat tersebut tidak akan pernah ada hasilnya karena bunga yang diberikan sangatlah tinggi. “Makanya saya selalu tekankan itu pada mereka. Kalau mau pinjam ke lembaga yang legal, ada bank pemerintah, BPR kota yang saya kira bunganya sangat kecil,” tambahnya.
Sementara itu, Yunitasari warga Kelurahan Rejomulyo penerima bantuan modal usaha ini mengaku senang dan bersyukur bisa mendapat bantuan ini. Bantuan modal usaha ini nantinya akan dibelanjakan untuk membeli bahan baku jualannya yang berupa macam-macam minuman seperti jus, dan lainnya. “Terima kasih bantuan modal yang telah diberikan sangat bermanfaat untuk usaha saya,” terangnya.
Bantuan yang diberikan berupa modal usaha tahun ini sebesar 2,4 juta rupiah. Modal usaha ini bisa diambil di Bank Rakyat Indonesia (BRI) oleh para penerima bantuan modal usaha sehari setelah penyerahan buku tabungan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Tidak ada batasan waktu dalam pengambilan bantuan modal usaha di BRI, hanya saja para penerima harus segera membuat surat pertanggungjawaban sesuai dengan rencana anggaran biaya yang telah mereka buat.
Editor: Srinan