OKTANA.ID, KEDIRI– Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta masyarakat penerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk berhati-hati dengan rentenir.
Hal ini disampaikannya saat menyerahkan sertifikat tanah kepada ratusan warga di Desa Kalirong, Kecamatan Tarokan pada Selasa, (18/7/2023).
“Disimpan baik-baik, kalaupun harus diagunkan jangan di kasih ke rentenir atau pihak-pihak nakal,” pesan Mas Dhito.
Menurut Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Hanindhito, dari 366 sertifikat yang diserahkan kepada warga Desa Kalirong, Kecamatan Tarokan itu, diketahui sebagian penerima berencana akan menggunakan sertifikatnya untuk jaminan agunan.
Untuk mengantisipasi pihak-pihak ‘nakal’ yang memanfaatkan momentum penyerahan sertifikat tanah ini, Mas Dhito akan mengoptimalkan Bank Daerah Kabupaten Kediri dengan memberikan bunga yang minim.
“Jadi Bank Daerah Kabupaten Kediri saat ini bunganya hanya empat persen,” tuturnya.
Nantinya di setiap pembagian sertifikat PTSL ini, lanjut Mas Dhito, akan diturunkan tim dari Bank Daerah untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Kediri, Eko Priyanggodo mejelaskan ada dua target yang ditetapkan untuk PTSL. Yakni peta bidang tanah dan sertifikat hak atas tanah.
Dikatakan Eko, peta bidang tanah di Kabupaten Kediri ditargetkan 25.003 hektar, sedang sertifikat hak atas tanah 66.313 bidang. Setiap desa, menurut Eko, mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda. Dimana hingga pekan ke-3 Juli 2023 ini progres peta bidang tanah mencapai 26,34 persen.
“(Progres) sertifikat hak atas tanah sudah 35,32 persen, harapannya tahun ini kita tuntaskan di PTSL ini,” jelasnya. (adv)
Editor: Srinan