OKTANA.ID, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyatroni Jawa Timur. Setelah beberapa waktu lalu mengungkap kasus korupsi dana hibah di lingkup Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur. Kini, KPK tampaknya mengendus tindak pidan korupsi di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Surabaya.
Diduga, penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor yang beralamat di Jl. Merak No.1, Krembangan Kecamatan Krembangan Kota Surabaya tersebut berkaitan dengan pengadaan lahan di Kejayan Pasuruan dan Baluran Situbondo.
Informasi yang dihimpun, pada Jumat (14/7/2023) siang sekitar pukul 12.00 WIB terlihat tiga mobil minibus berwarna hitam yang diduga kuat milik KPK berada di kantor PTPN XI Surabaya dan terparkir tepat di depan pintu lobby.
Saat penggeledahan seluruh akses kantor dijaga ketat oleh petugas keamanan. Tidak boleh seorang pun masuk ke dalam gerbang kantor tersebut. Salah satu satpam yang enggan disebutkan namanya hanya mengkonfirmasi bahwa memang benar di dalam sedang ada tamu.
“Iya, ada tamu (KPK),” katanya.
Kemudian, sekitar pukul 15.00 WIB ketiga mobil tersebut terlihat keluar dari gedung dan membawa dua koper yang diduga berisi berkas-berkas. Kemudian, Kepala Bagian (Kabag) Sekretaris Perusahaan PTPN XI Yunianta turut membenarkan bahwa memang sedang ada kedatangan tim KPK.
Bahkan, ia menyebutkan bahwa tujuan penggeledahan KPK tersebut berkaitan dengan pengadaan lahan PTPN XI.
“Surat tugas yang kami terima dari KPK itu terkait pemeriksaan pengadaan lahan PTPN XI,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengaku bahwa tak tahu menahu soal berkas apa saya yang disita oleh KPK saat pemeriksaan.
Editor: Srinan