OKTANA.ID, SURABAYA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya baru selesai menutup pleno daftar pemilih tetap (DPT). Totalnya ialah 2.218.576 DPT tersebut ada 7.385 atau sekitar 0.33 persen masuk dalam kategori disabilitas. KPU Surabaya mengklasifikasikan menjadi enam kelompok untuk warga disabilitas.
“Ada disabilitas fisik, intelektual, mental, Tunawicara, Tuli, dan Tunanetra,” kata Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Surabaya Naafila Astri Swarist.
Dari enam kategori tersebut, masyarakat difabel yang menggunakan hak dipilihnya untuk Pemilu 2024 didominasi oleh kelompok disabilitas fisik yani sebanyak 3.039 orang atau 41,2 persen. Disusul disabilitas mental dengan jumlah 2.625 pemilih atau sekitar 35,5 persen.
“Lalu selanjutnya sensorik wicara itu 672 orang atau 9,1 persen, sensorik netra sebanyaj 488 pemilih atau 6,6 persen. Kemudian, disabilitas intelektual 363 orang atau 4,9 pemilih. Lalu yang terakhir disabilitas tuna rungu sebanyak 198 pemilih,” terangnya.
Kendati demikian, Naafilah menegaskan bahwa tidak ada TPS atau Tempat Pemungutan Suara Khusus yang disediakan oleh KPU Surabaya untuk masyarakat disabilitas di Surabaya.
Ia mengatakan, bahwa penyediaan TPS khusus terlebih dulu melakukan pengajuan kepada KPU Surabaya. Namun, hingga akhir pendaftaran tidak ada satupun kelompok disabilitas yang melakukan pengajuan pengadaan TPS khusus.
“Difabel tidak ada pengajuan ke KPU Surabaya,” tegasnya.
Kendati demikian, pihaknya akan tetap melakukan pelayanan maksimal kepada seluruh pemilih disabilitas yang menggunakan hak suaranya di masing-masing TPS reguler sesuai kebutuhan.
Editor: Srinan