OKTANA.ID, SURABAYA- Dalam rangka penguatan integritas dan pengendalian perilaku pegawai, Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Pengukuhan Satuan Tugas Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Satgas UPP) sebagai upaya memberantas pungutan liar (pungli).
Pengukuhan Satgas UPP dihadiri secara langsung oleh seluruh Kepala UPT dilingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim, Kamis (13/7). Pengukuhan dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari.
Dalam sambutannya, Kakanwil Imam Jauhari menyampaikan bahwa Satgas UPP harus mampu menjalankan tugas dalam pemberantasan pungli dalam rangka percepatan penyelesaian pungli dan meningkatkan kepercayaan publik.
“Satgas UPP Kanwil Kemenkumham Jatim yang dikukuhkan saya harap dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya guna mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang bebas dari pungli,” terang Imam.
“Pengukuhan Satgas UPP ini, bukti komitmen dalam memperkuat integritas setiap pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari. Serta bukti bahwa jajaran Kemenkumham Jatim tidak main-main dalam melakukan revitalisasi UPP, “tegasnya.
Dengan dikukuhkannya Satgas UPP ini menjadi langkah awal dalam penguatan pengendalian dan pengawasan pada seluruh aspek pelaksanaan kinerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim dalam mewujudkan harapan masyarakat untuk dapat memberikan pelayanan yang bebas dari pungutan liar.
Dijelaskannya, kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kasatker di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim dan seluruh pejabat struktural kantor wilayah. Sebagai kantor wilayah, lanjutnya, selain sebagai pelaksana teknis, Kanwil Jatim juga sebagai pembina bagi 63 satker yang ada di jajaran.
Untuk itu, Imam mengaku hal tersebut merupakan tantangan tersendiri. Khususnya dalam melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien melalui intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi. Serta wewenang lainnya yaitu membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli.
“Diperlukan keberanian, ketabahan dan dedikasi yang kuat bagi Satgas UPP. Saya yakin bahwa seluruh anggota unit ini memiliki kemampuan dan keberanian yang tinggi untuk menjalankan tugas berat tersebut,” harapnya.
Imam juga mengajak stakholder yang hadir untuk berpartisipasi aktif dalam memberantas pungutan liar.
“Jadilah mata dan telinga yang terbuka dalam mendeteksi praktik-praktik ilegal dan berani melaporkannya kepada Unit Pemberantasan Pungutan Liar,” pungkasnya.
Editor: Beatrix