OKTANA.ID, MALANG – Sekolah animasi yang rencananya dibangun di Tidar membuat polemik beberapa pihak. Seperti, paguyuban angkot jurusan Arjosari-Tidar (AT), Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pihak investor yakni CV Animasi Anak Nusantara. Adanya polemik itu membuat DPRD Kota Malang memanggil semuanya untuk audiensi.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Eko Hardiyanto menerangkan pihaknya telah menerima audiensi dari kedua belah pihak dan juga perwakilan pejabat dari Pemkot Malang.
“Kami kemarin telah berkoordinasi dengan pihak BBWS, lalu dengan pihak investor yang mau bangun sekolah animasi, lalu dengan paguyuban sopir Angkot AT, pihak paguyuban PKL di pangkalan tidar, asisten pemerintahan, Bu Dyah, dan Dinas Perizinan,” terang Eko, ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Malang.
Ia menyebut Komisi C mencoba memberi solusi terkait rencana proses pembangunan sekolah animasi di wilayah tersebut tidak semakin menimbulkan masalah yang lebih rumit.
“Kami menggali informasi diskusi bagaimana keinginan paguyuban angkot AT dan kepentingan PKL tidak termatikan dengan rencana pembangunan jembatan akaes menuju ke tempat sekolah animasi yang dibangun,” imbuhnya.
Di sisi lain, polemik ketiga pihak ini berawal dari adanya rencana pembangunan sekolah animasi di Tidar. Sehingga, pembangunan sekolah animasi bakal membangun sebuah jembatan sebagai jalur akses untuk masuk ke lokasi sekolah animasi. Tempat lokasi tersebut dinilai oleh para PKL dan paguyuban angkot AT mengurangi pundi-pundi penghasilan mereka.
“Karena konsep awal dari pihak PT mengatakan rencana untuk membangun jembatan akses, idealnya di bawah titik di pangkalan AT dan PKL itu berada, sehingga rencananya PKL itu dibersihkan untuk akses jembatan. Akses jembatan menuju sekolahan tersebut gak harus menggeser tempat terminal bayangan atau PKL, ada sisi sampingnya yang bisa menjadi akses jembatan keluar masuk ke arah sekolah, ” beber Eko.
Setelah beraudiensi di gedung dewan, ketiga belah pihak bersepakat bersama. Nantinya pihak investor sekolah animasi bakal membantu merapikan lapak-lapak milik PKL. Sementara untuk masalah angkot, dari pihak Dinas Perhubungan kota Malang telah menyatakan jika tidak ada istilah terminal bayangan.
“Komitmen bersama tadi permintaan dari pihak-pihak sekolahan animasi nantinya agar PKL tersebut merapikan lapak-lapak hingga standar, agar kelihatan rapi dan bersih karena bagaimanapun juga secara ideal enggak mungkin lah ada suatu lembaga sekolahan yang di depannya itu semrawut ya, “kata Eko.
Lebih lanjut, terkait perizinan pembangunan sekolah animasi tersebut, Eko menyatakan bahwa dari pihak Dinas Perijinan akan memberikan ijin jika permasalahan tersebut tidak berdampak negatif sosial ke masyarakat.
“Pihak perizinan akan memberikan izin dokumen-dokumen abcd bilamana dibawah enggak ada permasalahan, entah itu RT/RW Kelurahan termasuk juga unsur PKL nya,” pungkasnya.
Editor: Srinan