OKTANA.ID– Bekerja di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kini banyak sekali digandrungi generasi milenial. Tentunya, informasi-informasi mengenai seleksi BUMN juga sangat dinanti-nanti oleh banyak orang, tidak kalah dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kabar gembiranya, kini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mengumumkan bahwa untuk seleksi masuk BUMN pada Tahun 2023 ini akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini, yakni tepatnya pada Mei mendatang. Dalam mengikuti tes seleksi menjadi pegawai BUMN ini, pastinya diperlukan adanya persiapan yang matang, untuk mengerjakan jenis-jenis tesnya yang tak lain adalah AKHLAK (Amanah Kompeten Harmonis Loyal Adaptif Kolaboratif).
Akan tetapi, kerap kali mendengar informasi seleksi pegawai BUMN, beberapa dari kita mungkin masih bingung apa saja sih perusahaan-perusahaan yang berada dibawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Merujuk pada isi dari Peraturan Menteri BUMN No. Per-4/MBU/03/2021, yang menyatakan bahwa Kementerian BUMN memiliki ada sebanyak 2 Wakil Menteri. Dimana dari masing-masing Wakil Menteri tersebut membawahi 6 bidang (klaster).
Sehingga, apabila ditotal maka ada sekitar 12 klaster BUMN. Dengan 6 klaster yang dibawahi oleh Wakil Menteri I, diantaranya yaitu berhubungan dengan bidang didunia industry yang terdiri dari Industri Energi, Minyak dan Gas Bumi, Industri Mineral dan Batubara, Industri Perkebunan dan Kehutanan, Industri Pangan dan Pupuk, Industri Kesehatan, dan Industri Manufaktur.
Sedangkan, untuk 6 klaster sisanya, di bawahi oleh Wakil Menteri II di antaranya yaitu berhubungan dengan bidang jasa yang terdiri dari Jasa Keuangan. Jasa Asuransi dan Dana Pensiun, Jasa telemunikasi dan Media, Jasa Infrastruktur, Jasa Logistik, dan Jasa Pariwisata dan Pendukung. Di bawah ini adalah daftar perusahaan yang tergabung dalam klaster-klaster tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri No. Per-4/MBU/03/2021 dalam naungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Adapun kategori-kategori tersebut yang termasuk kedalam perusahaan-perusahaaan, dibawah naungan Badan Usaha Milik Negara yang tertera pada website resmi milik Kementerian BUMN, yakni https://bumn.go.id adalah sebagai berikut:
- Industri Energi, Minyak, dan Gas Bumi
- Pertamina (Persero) atau Pertamina.
- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
- Industri Mineral dan Batubara
- PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.
- Industri Perkebunan dan Kehutanan
- PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau Perkebunan Nusantara.
- Perum Kehutanan Negara atau Perhutani.
- Industri Pangan dan Pupuk
- PT Pupuk Indonesia (Persero) atau Pupuk Indonesia
- PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID FOOD.
- Perum Bulog atau BULOG.
- Industri Kesehatan
- PT Bio Farma (Persero) atau Biofarma.
- Industri Manufaktur
- PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau ID SURVEY.
- PT Krakatau Steel (Persero) Tbk atau Krakatau Steel.
- PT Len Industri (Persero) atau DEFEND ID.
- PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA.
- Jasa Keuangan
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau Bank Mandiri.
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BNI.
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI.
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN
- Jasa Asuransi dan Dana Pensiun
- PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atau Jiwasraya.
- PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI.
- PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG).
- PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re.
- PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN
- Jasa Telekomunikasi dan Media Informasi
- Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom.
- PT Danareksa (Persero) atau Danareksa
- Perum Produksi Film Negara atau PFN.
- Perum Percetakan Uang Republik Indonesia atau Peruri
- Jasa Infrastruktur
- PT Adhi Karya (Persero) Tbk atau Adhi
- PT Brantas Abipraya (Persero) atau Abipraya
- PT Hutama Karya (Persero) atau HK
- PT Jasa Marga (Persero) Tbk atau Jasa Marga
- PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PP
- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau Semen Indonesia Group (SIG)
- PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau Waskita
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika
- Perum Pembangunan Perumahan Nasional atau Perumnas
- Jasa Logistik
- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP
- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI
- PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo
- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni
- PT Pos Indonesia (Persero) atau Pos Indonesia
- Perum DAMRI atau DAMRI
- Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta atau PPD
- Jasa Pariwisata dan Pendukung
- PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney
- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk atau Garuda Indonesia
- Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau AirNav Indonesia
Selain sektor-sektor yang telah disebutkan diatas, ada pula perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga tergabung ke dalam kategori sub klaster Danareksa, yang diantaranya adalah sebagai berikut:
- PT Virama Karya (Persero)
- PT Yodya Karya (Persero)
- PT Bina Karya (Persero)
- Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara.
- Perum Percetakan Negara Republik Indonesia.
- PT Barata Indonesia (Persero)
- PT Boma Bisma Indra (Persero)
- PT Djakarta Lloyd (Persero)
- PT Indra Karya (Persero)
- PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
- PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
- PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)
- PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
- PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero)
- PT Primissima (Persero).
- Perum Jasa Tirta I
- Perum Jasa Tirta II
- PT Amarta Karya (Persero)
- PT Indah Karya (Persero)
- PT Semen Kupang (Persero).
- PT Varuna Tirta Prakasya (Persero).
Semoga dapat membantu ya!
Penulis: Erika
Editor: Srinan