OKTANA.ID– Tanggal apes atau sial memang tidak ada atau tercantum di daftar kalender. Setiap orang yang berada di dunia ini pasti tidak akan pernah lepas dari yang namanya sial, terkena apes, atau bahkan setiap permasalahan.
Entah itu membahayakan atau tidak untuk diri sendiri atau orang-orang yang ada di sekitarnya. Terlebih lagi jika suatu permasalahan tersebut, dapat dikatakan darurat atau urgent yang mana tidak ada orang lain yang dapat membantu kita. Siapapun pasti bisa saja dan dimana saja mengalami kejadian darurat yang memerlukan adanya pertolongan atau bantuan dengan segera.
Maka dari itu, guna untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang bersifat darurat ataupun urgent, ada kalanya kita juga lebih siap siaga dan juga berantisipasi bila tidak adanya bantuan yang berkunjung-kunjung datang, dengan menghubungi seseorang untuk dimintai pertolongan agar tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi jika hal tersebut menyangkut soal taruhan nyawa seseorang sehingga sangat diperlukan adanya bantuan segera yang lebih cepat. Apabila di negara Amerika Serikat, telah memiliki layanan nomor 911, yang dapat dikatakan bahwa layanan tersebut difungsikan untuk masyarakat atau warga negaranya yang membutuhkan bantuan atau dalam kondisi darurat, di Indonesia sendiri juga memiliki adanya nomor untuk layanan darurat.
Nomor layanan darurat atau juga bisa disebut dengan nomor telepon darurat ini, akan membantu kita di dalam berbagai situasi darurat yang mana tidak adanya orang yang dapat kita mintai bantuan. Maka kita dapat menggunakan layanan nomor telepon darurat tersebut, dengan cara meneleponya sesuai dengan keadaan atau kondisi darurat kita.
Tak hanya itu saja, dengan adanya nomor telepon darurat ini tentunya juga akan membantu kita diberbagai situasi, seperti apabila terdapat adanya hal-hal yang mencurigakan, hal-hal yang dirasa dapat membahayakan seseorang, dapat mengancam persoalan nyawa entah itu adanya kecelakaan, kebakaran, aksi kejahatan dan hal-hal lain yang berkaitan kondisi darurat yang membutuhkan adanya penangan dengan cepat oleh pihak yang wajib atau memiliki kewenangan. Untuk di Indonesia sendiri, memliki beberpa nomor layanan darurat yang perlu kita ketahui dan juga hafalkan, apabila suatu nanti memerlukan adanya bantuan yang darurat, hanya tinggal menelfon nomor-nomor darurat yang sesuai dengan tugasnya masing-masing berikut ini.
Layanan 118 atau 119
Layanan nomor darurat 118 atau 119 ini berguna untuk menelfon Ambulans, apabila terjadi adanya kecelakan atau hal-hal yang berkaitan dengan urusan nyawa seseorang.
Layanan 113
Layanan nomor darurat 113 berguna untuk menelfon petugas pemadam kebakaran, apabila terjadi adanya kebakaran, ular masuk rumah, dan juga sebetulnya masih banyak lagi, tak hanya mengangani kebakaran saja.
Layanan 110
Layanan nomor darurat 110 berguna untuk menelfon hal-hal yang membutuhkan adanya bantuan dari pihak kepolisian.
Layanan 115
Layanan nomor darurat 115 berguna untuk menelfon hal-hal yang membutuhkan adanya bantuan dari Tim SAR/BASARNAS, terkait bencana alam atau orang hilang.
Layanan 129
Jika layanan 115 digunakan untuk menghubungi para Tim SAR/BASARNAS, maka layanan 129 ini digunakan untuk menelfon posko dari bencana alam tersebut.
Layanan 122
Meski hampir sama fungsinya dengan layanan 129, namun jangan sampai keliru ya! Jika layanan 122 ini digunakan untuk menelfon Posko Kewaspadaan Nasional.
Layanan 123
Layanan nomor darurat 123 bertujuan untuk menelfon hal-hal yang membutuhkan adanya informasi terkait jaringan arus listrik, terkait adanya perbaikan kerusakan dan gangguan.
Layanan 119
Layanan nomor darurat 119 bertujuan untuk menelfon hal-hal yang membutuhkan adanya bantuan informasi, terkait pemutusan penyebaran rantai Virus Corona atau Covid 19.
Layanan (021) 7992325
Layanan nomor darurat (021) 7992325 bertujuan untuk menelfon hal-hal yang membutuhkan adanya informasi terkait tranfusi darah atau donoh darah pada Palang Merah Indonesia atau PMI.
Layanan (1500-533)
Layanan nomor darurat (1500-533) bertujuan untuk menelfon hal-hal yang membutuhkan adanya bantuan Sentra Informasi Keracunan BPOM, terkait keamanan bahan suatu produk.
Layanan 112
Layanan nomor darurat 112 ini bertujuan untuk menelfon hal-hal yang membutuhkan adanya bantuan emergency untuk ditujukan kepada seseorang atau pihak yang berwenang.
Dengan adanya layanan nomor darurat, diharapkan dapat digunakan dengan bijak dan efisien serta tidak digunakan untuk mainan. Karena apabila digunakan tidak sesuai dengan fungsinya, maka terdapat adanya sanksi. Yang mana layanan nomor darurat 112 ini, sudah diterapkan oleh Indonesia dari sejak tahun 2015 yang diluncurkan oleh Kemenkominfo melalui Direktorat Pengembangan Pitalebar, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika dengan menerapkan standar International Telecommunication Union (ITU). Layanan Call Center 112 ini dapat terhubung ke beberapa instansi atau lembaga yang berwenang dalam membantu masyarakat, seperti Pemadam Kebakaran/BPBD, Dinas Kesehatan/RSUD, Dinas Perhubungan/Dishub, Satpol PP, lembaga keepolisian dan instansi-instansi terkait lainnya yang berada di suatu daerah.
Penulis: Erika
Editor: Srinan