OKTANA.ID, KEDIRI– Sidang kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Venna Melinda digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Senin (3/4/2023) siang. Dalam sidang lanjutan ini, Venna Melinda datang di PN Kota Kediri untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, saat ia menjalani pemeriksaan saksi, majelis hakim PN Kota Kediri menghendaki sidang berjalan tertutup.
Sekitar pukul 13.30 WIB, sidang diputuskan terbuka oleh majelis hakim. Dan sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi yakni Reza Mahastra, adik kandung Venna Melinda.
Ketika diminta keterangan, Reza Mahastra menerangkan bahwa mengetahui kejadian adanya dugaan KDRT tersebut dari telepon Venna Melinda. Menurutnya, dalam video yang dilihat, hidung Venna terlihat berdarah.
“Yang saya lihat begitu, Yang Mulia. Hidung berdarah dan sulit berkata-kata kepada saya saat telepon,” terang Reza kepada majelis hakim.
Reza mengungkapkan kondisi kakaknya terlihat stres saat kejadian KDRT tersebut. Ia mengetahuinya Ketika bertemu dengan Venna di Polda Jatim. Bahkan, Reza menerangkan bahwa pribadi Venna Melinda kini berbeda dengan sebelum adanya dugaan KDRT itu. Ia menyebut bahwa Venna tampak lebih pendiam.
“Habis kejadian itu, kakak saya lebih sering di rumah dan cenderung pendiam,” imbuh Reza.
Tak hanya itu, majelis hakim menanyakan kepada Reza tentang tujuan Venna dan Ferry ke Kota Kediri sebelum kejadian dugaan KDRT tersebut. Mendapatkan pertanyaan itu, menurut Reza, ibu dari Verrel Bramasta itu akan menjadi seorang calon legislatif (caleg) dengan dapil Kediri dan Tulungagung.
“Ada urusan pekerjaan di Kediri dan Tulungagung, setahu saya kakak saya akan nyaleg,” terang pria berbatik ungu ini.
Di tengah pemeriksaan Reza, Venna Melinda di saf terdepan kursi hadirin itu terlihat sedikit sembab. Matanya basah seperti usai menangis. Beberapa kali ia mengusapkan tangannya ke matanya. Tak hanya itu, di telunjuk tangan kanannya terpasang alat counter yang biasa digunakan untuk berzikir. Sedangkan jempolnya juga terlihat memencet tombol counter itu berulang kali. Bibir Venna Melinda hanya samar-samar bergerak seperti merapal doa.
Usai pemeriksaan saksi tersebut, majelis hakim menanyakan kepada jaksa penuntut umum (JPU) agenda sidang ke depan. Menurut JPU, agenda sidang pada Kamis (6/4/2023) nanti dilanjutkan dengan memeriksa saksi dari pihak hotel.
Ditanya tentang perasaannya Ketika bertemu dengan Ferry mantan suaminya, Venna tak menjawab secara jelas. Ia hanya berucap syukur dapat menjalankan persidangan dengan lancar.
“Ya Alhamdulillah wasyukurillah, terima kasih pada doa-doa dari orang tuaku. Alhamdulillah aku bisa menyelesaikan pertanyaan dengan lancar dengan baik. Terus dikawal kasus ini dengan baik, ini agak lega ya karena ini adalah penjelasanku sebagai saksi korban. Alhamdulillah bisa melewati sampai di titik ini,” terang Venna.
Editor: Srinan