OKTANA.ID, Surabaya- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan perhatian khusus bagi Ketua OSIS dan Hafidz Quran melalui Golden Ticket jalur Prestasi Non Akademik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.
Terkait hal ini, Khofifah mengungkapkan secara teknis aturan PPDB 2023 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Akan tetapi, ada hal baru yang dimasukkan dalam PPDB 2023. Antara lain, kuota khusus Ketua OSIS. Pertimbangan ini dibuat karena melihat realitas saat ini, di mana dibutuhkan pemimpin hebat untuk memajukan negeri ini di masa mendatang.
“Negeri kita butuh pemimpin hebat di masa depan. Kami melihat ketua OSIS SMA dan SMK itu kebanyakan SMP / MTs nya juga menjadi ketua OSIS, sehingga kami ingin mengakomodir ini sebagai apresiasi untuk generasi calon pemimpin bangsa,” terang Khofifah.
Kuota untuk ketua OSIS ini, lanjut Khofifah, termasuk dalam prestasi hasil lomba dengan proporsi 5%. Kuota ini diberikan untuk menjaring siswa yang multi talenta dan memiliki jiwa kepemimpinan.
“Kita ingin mencetak generasi yang tangguh dan berkarakter sebagai calon pemimpin di masa depan. Karena itu sebagai apresiasi, kami berikan kuota 1 (satu) siswa di setiap SMA/SMK Negeri Jawa Timur,” tambah dia.
Selain itu, Pemprov Jatim juga menyediakan Golden Ticket bagi siswa penghafal Al-Qur’an (Hafidz Quran). Menurut Khofifah, kuota ini perlu disediakan untuk menjaring siswa yang memiliki kekuatan religiusitas , keimanan, dan ketaqwaan yang tinggi untuk menjadi generasi muda yang berakhlak mulia.
“Kuota ini masuk dalam jalur Prestasi Hasil Lomba dengan proporsi 5%. Untuk hafidz Quran kita sediakan kuota di setiap SMA/SMK negeri di Jatim menerima 1 (satu) siswa,” jelas Khofifah.
Tak hanya itu, Pemprov Jatim juga memberikan perhatian khusus kepada siswa penyandang disabilitas dari SMP-LB untuk dapat mengenyam pendidikan dimanapun. Termasuk sekolah reguler. Dalam hal ini, Pemprov melalui Dindik Jatim merealisasikannya melalui kuota penyandang disabilitas. Dengan kata lain, siswa penyandang disabilitas dari SMP-LB dapat mendaftar PPDB 2023 pada SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur dengan ketentuan siswa tersebut adalah penyandang disabilitas ringan.
“Kami ingin Jawa Timur menjadi rumah yang nyaman untuk mengenyam pendidikan bagi siapapun. Kami beri kesempatan yang sama, tidak boleh ada diskriminatif. Dengan begitu kita bisa fokus dalam memberikan pendidikan yang berkualitas,” tandas Khofifah.
Ia juga menyebut, tahun ini Pemprov Jatim juga mengeluarkan kebijakan baru bagi anak buruh dan anak tenaga kesehatan (nakes). Di mana anak buruh cukup hanya mengunggah kartu keanggotaan serikat buruh yang dimiliki orang tua. Jika calon peserta didik baru anak buruh mempunyai Kartu program bantuan pemerintah atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bisa menjadi prioritas untuk diterima di jalur anak buruh.
Kemudian untuk jalur anak Nakes (tenaga kesehatan), Pemprov Jatim akan memprioritaskan anak nakes yang orang tuanya meninggal dalam penanganan Covid-19. Dengan dibuktikkan melalui surat penghargaan dari pemerintah atau surat keterangan dari RS tempat orangtua bertugas.
Selain itu, juga ada kuota khusus bagi siswa program ADEM Papua dan ADEM Repatriasi. Jalur ini menjadi terobosan bagi Jawa Timur yang merupakan provinsi pertama yang memasukkan program ADEM dalam proses PPDB 2023.
Sementara itu, ditambahkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi, bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tak jauh berbeda dengan aturan Permendikbud No.44 tahun 2019 yang kemudian disempurnakan dalam Permendikbud No.1 tahun 2021.
“Tidak ada perubahan dalam besaran kuota, “tegasnya.
Editor: Beatrix