OKTANA.ID, MALANG– Sebuah spanduk bertuliskan pesan pergolakan yang berbunyi “2024 Golput, Pilihan Realistis atas Matinya Keadilan di +62” dibentangkan di kawasan Kayutangan Heritage, Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Kota Malang.
Seruan ini merupakan ekspresi dari pasca vonis tersangka Tragedi Kanjuruhan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang dinyatakan bebas. Dimana, 3 tersangka divonis 1,5 tahun dan 2 tersangka divonis bebas. Sedangkan 1 tersangka lain belum diadili karena berkas penyidikan tak kunjung rampung.
Meskipun tak diketahui siapa yang memasang spanduk ‘2024 Golput’ itu, Koordinator Tim Gabungan Aremania (TGA), Dyan Berdinandri menilai bahwa spanduk itu kemungkinan sebagai bentuk kekecewaan atas penegakan hukum yang ada.
“Itu sangat wajar, Golput menjadi pilihan yang realistis untuk tahun 2024. Mungkin itu bentuk kekecewaan atas keadilan yang mati di kasus Tragedi Kanjuruhan,” ucapnya.
Menyikapi hal itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang, Alim Mustofa mengatakan bahwa penegakan hukum tidak ada hubungannya dengan pemilu. Sehingga, dia merekomendasikan masyarakat Kota Malang agar tidak terprovokasi atau mengikuti atas ajakan Golput dari pihak manapun.
Pihaknya mengaku akan mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang untuk mulai menggencarkan sosialisasi tentang Pemilu 2024 untuk mengantisipasi adanya Golput sekaligus mensukseskan Pemilu 2024 mendatang.
Sebab menurutnya, salah satu kelompok masyarakat, seperti kelompok suporter sepakbola di Malang atau Aremania sejauh ini memiliki kontribusi luar biasa dalam kesuksesan pemilu pemilu sebelumnya. Dia memprediksi, kelompok tersebut juga akan menentukan kesuksesan Pemilu 2024.
“Aremania merupakan elemen penting yang turut mensukseskan Pemilu 2024 maupun Pilkada di wilayah Malang,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas mengaku prihatin atas keberadaan spanduk ‘2024 Golput’ itu.
“Turut prihatin dan sangat disayangkan sikap tersebut,” kata dia.
Meski begitu, pihaknya mengaku tidak memiliki wewenang untuk menindaklanjuti keberadaan spanduk itu. Dikatakan, pihak Pemkot Malang lah yang seharusnya melakukan tindakan atas keberadaan spanduk itu.
“Sedangkan kami sebagai penyelenggara pemilu yang bisa kami lakukan adalah kolaborasi dan sinergi dengan berbagai entitas politik serta masyarakat untuk sosialisasi dan peningkatan literasi politik dan pemilu agar warga Malang dapat menyalurkan hak politisnya dalam pemilu,” tuturnya.
Di sisi lain, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengaku belum mendapatkan instruksi dari pimpinannya terkait keberadaan spanduk tersebut.
“Kami belum dapat arahan dari pimpinan terkait spanduk itu. Karena itu bagian dari aspirasi masyarakat,” ucapnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika juga turut buka suara soal keberadaan spanduk ‘2024 Golput’ itu. Dia berharap kekecewaan masyarakat atas penegakan hukum jangan sampai dituangkan dengan cara yang kurang tepat.
Dia menilai bahwa ajakan Golput merupakan perbuatan melawan demokrasi. Terlebih menurutnya, pemilu merupakan salah satu program pemerintah yang tertuang dalam Undang Undang.
“Saya kira kecewa boleh boleh saja, tapi jangan sampai kekecewaan itu justru melanggar hukum,” tandasnya.
Editor: Srinan