OKTANA.ID, KEDIRI– Tiga napi teroris (napiter) dari Rutan Cikeas dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kediri, Rabu (6/12/2023). Pemindahan ketiga napi pengawalan ketat dari Densus 88, Dirjen Pemasyarakatan serta aparat gabungan.
Ketiga napi teroris tersebut menurut Kepala Lapas Kediri Hanafi berasal dari tiga wilayah berbeda yakni Malang, Gresik serta Makassar. Ketiganya juga bukan merupakan anggota satu jaringan yang sama.
Ketiga napi teroris tersebut akan menjalani beberapa tahapan dan menempati ruang khusus. “Ketiganya akan menjalani proses assessment. Nanti akan ada tahapan tahapan yang kita assessment, bagaimana tingkah laku mereka. Mereka akan dipisah satu persatu,” ujar Hanafi.
Selain itu petugas Lapas Kediri juga akan melakukan pengawasan khusus terhadap perilaku para napiter. Hanafi menuturkan pengawasan tersebut untuk mengantisipasi dan mencegah warga binaan terpapar pengaruh kegiatan napiter tadi. “Kita tidak hanya fokus pada napiter tapi juga warga binaan yang dekat dengan mereka,” tambahnya.
Hanafi menuturkan membina napiter merupakan tantangan bagi lapas Kediri dalam pembinaan dan juga keamanan. Dalam pembinaan para napiter, pihak lapas akan melakukan kerjasama dengan pihak kemenag dan juga para ulama di Kota Kediri.
Pembinaan akan dioptimalkan agar para napiter dapat melepaskan diri dari paham radikal dan menyatakan setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami akan melakukan amanah itu. Berkolaborasi dengan beberapa pihak tanpa mengabaikan sistem keamanan yang lain,” ujarnya.
Hanafi menambahkan, pembinaan terhadap napiter memang memiliki tantangan tersendiri. Mengingat napiter memiliki karakter, latar belakang, pola pikir, dan tipologi yang berbeda-beda.
“Selain itu dalam melaksanakan program pembinaan napiter, petugas pemasyarakatan rentan mendapatkan ancaman, baik ancaman terhadap individu, maupun terhadap orang-orang di sekitarnya,” jelasnya.
Untuk mengoptimalkan pembinaan terhadap napiter, selain memperkuat kolaborasi dengan sejumlah pihak terkait, lapas Kediri juga telah membekali petugasnya dengan pelatihan. Menurtunya, ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan petugas pemasyarakatan, khususnya dalam pembinaan napi teroris.
“Peningkatan kemampuan ini penting untuk mendukung pelaksanaan program pembinaan napiter sekaligus meminimalisir potensi risiko yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan pembinaan” pungkasnya.