OKTANA.ID– Negara-negara di Asia Tenggara memiliki catatan spesial setiap tanggal 8 Agustus. Tepatnya, pada tanggal 8 Agustus 1967 resmi berdiri Association of Southeast Asian Nations atau ASEAN. Dalam laman resminya, deklarasi ASEAN atau yang juga disebut sebagai Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara ditandatangani oleh para founding fathers ASEAN yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Perwakilan dari kelima negara tersebut adalah Adam Malik dari Indonesia, Narciso R. Ramos dari Filipina, Tun Abdul Razak dari Malaysia, S. Rajaratnam dari Singapura, dan Thanat Khoman dari Thailand. Deklarasi ini juga dikenal sebagai Deklarasi Bangkok.
Selanjutnya, negara lain di Asia Tenggara yang menyusul bergabung dengan ASEAN adalah Brunei Darussalam. Negara ini tercatat bergabung dengan ASEAN pada tanggal 7 Januari 1984. Langkah dari Brunei Darussalam kemudian diikuti oleh Vietnam pada tanggal 28 Juli 1995, Laos dan Myanmar pada tanggal 23 Juli 1997, dan Kamboja pada tanggal 30 April 1999, yang sekarang menjadi sepuluh Negara Anggota ASEAN.
Lalu, dari laman Kemenlu RI, tujuan dari berdirinya ASEAN, diantaranya adalah untuk mencapai percepatan pertumbuhan ekonomi antar negara anggota ASEAN, kemajuan sosial dan perkembangan budaya, serta mempromosikan perdamaian dan stabilitas regional melalui penghormatan terhadap keadilan dan supremasi hukum dalam hubungan antara negara-negara di kawasan ASEAN.
Masih dari laman yang sama, kerja sama antar negara-negara ASEAN juga tidak lepas dari kerjasama politik dan keamanan. Bentuk kerja sama politik dan keamanan tersebut di antaranya:
- Traktat Bantuan Hukum Timbal Balik di Bidang Pidana (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters/MLAT);
- Konvensi ASEAN tentang Pemberantasan Terorisme (ASEAN Convention on Counter Terrorism/ACCT);
- Pertemuan para Menteri Pertahanan (Defence Ministers Meeting/ADMM) yang bertujuan untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas kawasan melalui dialog serta kerjasama di bidang pertahanan dan keamanan;
- Penyelesaian sengketa Laut China Selatan;
- Kerjasama Pemberantasan kejahatan lintas negara yang mencakup pemberantasan terorisme, perdagangan obat terlarang, pencucian uang, penyelundupan dan perdagangan senjata ringan dan manusia, bajak laut, kejahatan internet dan kejahatan ekonomi internasional;
- Kerjasama di bidang hukum; bidang imigrasi dan kekonsuleran; serta kelembagaan antar parlemen.
Demikian sejarah singkat tentang ASEAN dan beberapa kerja sama yang berada di dalamnya.
Editor: Srinan