OKTANA.ID, PASURUAN – Kematian tujuh orang di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan akibat pesta minuma keras (miras) belum tuntas. Kini, Polres Pasuruan masih menyelidiki dan mendalami penyebab kematian tujuh orang usai pesta miras oplosan. Termasuk, apa kandungan miras yang dikonsumsi oleh tujuh orang korban tewas tersebut.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menyatakan bahwa hasil uji laboratorium forensik hingga kini masih belum keluar.
“Untuk uji Labfor masih berproses kalau sudah ada hasilnya kita informasikan,” ujarnya.
Ia tak memungkiri adanya dugaan bahwa miras yang dikonsumsi para korban telah dioplos sebelumnya. Sehingga, diduga mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia. Namun, untuk memastikan kebenaran kandungan miras oplosan tersebut diperlukan uji lab.
“Dioplos atau tidaknya ini masih didalami karena untuk itu dibutuhkan keterangan ahli atau hasil labolatorium,” ungkapnya.
Menurutnya, tujuh warga tewas diduga usai pesta miras di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Diduga pesta miras tersebut dilakukan para korban usai hajatan nikah salah satu temannya pada Sabtu (13/5/2023) malam
Selan sehari, tujuh orang korban dikabarkan meninggal dunia satu persatu sejak Senin (15/5/2023) sampai Selasa (17/5/2023). Tujuh warga Bangil yang meninggal diantaranya Harjono alias Donat, Muhammad Roji alias Cenggeh, Indra Laskmana, Bayu, M. Adi Soni alias Tuyul, Udin Mas’ud alias Ma’uk dan M.Taufik. Sementara tiga korban laim yang selamat masih dirawat di rumah sakit yakni Asmawi alias Mawik, Heri Purnomo alias Boy dan Azis.
Petugas gabungan polisi dan Satpol PP juga sudah menggerebek dua toko diduga yang menjual miras kepada para korban. Salah satu toko yang digerebek berada di Plaza Bangil barat. Kedua pemilik toko berinisial E dan R masih berstatus saksi dan dikenakan wajib lapor.
Editor: Srinan