OKTANA.ID, SURABAYA – Protes driver driver ojek online (Ojol) dan taksi online di Surabaya Kembali terjadi. Ini merupakan aksi jilid keenam dari driver Ojol dari berbagai daerah di Jawa Timur. Mereka yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur. Aksi demonstrasi kali ini bertajuk Frontal Level 6 “Menagih Janji Pemerintah”. Yakni, tentang penindakan terhadap aplikator nakal yang masih kerap ditemui para driver ojol.
Aksi massa mulai memasuki Jalan Darmo sekitar pukul 11.15 WIB. Diketahui, aksi demonstrasi digelar dengan konvoi terlebih dahulu dengan melewati beberapa rute yang dimulai dari Mall City of Tomorrow, Bunderan Waru.
Selain itu, orasi aksi juga dilakukan di beberapa titik di antaranya Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo Jatim). Lalu di Kantor Wilayah (Kanwil) IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jatim, Gedung Negara Grahadi, hingga Kantor Gubernur Jatim yang berada di Jalan Pahlawan.
“Di Kanwil IV KPPU Jatim, kami akan berorasi lama untuk menuntut supaya lembaga bisa membantu untuk mengawasi aplikator taksi online guna mengawasi aplikator-aplikator yang berada di Jawa Timur bisa bersaing secara sehat dan tidak merugikan driver taksi dan ojok online serta konsumen,” kata Daniel saat ditemui di sela-sela aksi (20/7/2023).
Terpisah, Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim Herry Wahyu Nugroho menyampaikan bahwa target aksi kali ini salah satunya menemui Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengingat sejak jilid 1 tahun 2019 hingga jilid 5 tahun 2022 sebelumnya, tidak satu pun terdapat kehadiran Khofifah di tengah-tengah massa.
“Kami berharap, Bu Gubernur Khofifah Indar Parawansa bisa meluangkan waktunya untuk bisa menemui langsung para peserta aksi yang berkumpul di depan Grahadi,” ungkapnya.
Massa memenuhi depan kantor Grahadi tak begitu lama. Sebelum akhirnya bergeser ke Kantor Gubernur yang berada di Jalan Pahlawan. Herry menyatakan bahwa pihaknya mendesak menemui gubernur lantaran ingin memastikan surat Keputusan Gubernur (Kepgub) yang sudah ditandatangani dan disahkan.
“Kami tidak akan pulang dan menginap di Kantor Grahadi sampai ada kepastian Kepgub Jatim,” teriak salah satu orator.
Editor: Srinan