OKTANA.ID– Banyaknya kebutuhan dokter di Indonesia membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus melakukan pemercepatan. Pada tahun 2023 ini, Kemenkes pun akhirnya meningkatkan jumlah kuota beasiswa dokter spesialis. Angkanya cukup signifikan, yakni dari 600 kuota menjadi 1.600 kuota. Beasiswa ini merupakan Kerjasama antara Kemenkes dengan Lembaga Pengelola Pendidikan (LPDP).
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, ,menerangkan bahwa kuota dokter spesialis ditambah karena Indonesia masih punya permasalahan kekurangan jumlah dokter spesialis.
“Kurangnya dokter spesialis membuat masyarakat sulit mendapat akses ke dokter. Salah satu untuk mempercepat produksi dokter spesialis melalui pemberian beasiswa,” terang Budi Gunadi dalam siaran persnya.
Dirjen Tenaga Kesehatan, drg. Arianti Anaya menyatakan dengan adanya kekurangan dokter spesialis akan berdampak pada pemerataan jumlah tenaga kesehatan yang tidak seimbang. Terutama di daerah pelosok dan terpencil Indonesia.
“Beasiswa pendidikan untuk percepatan pemenuhan jumlah nakes khususnya dokter spesialis yang nantinya bisa tersebar merata di seluruh pelosok tanah air,” ucap Ani.
Selain itu, tahun ini Kemenkes juga membuka pendaftaran beasiswa bagi dokter gigi, subspesialis, fellowship serta beasiswa SDM Kesehatan lainnya. Berikut beberapa Program beasiswa pendidikan yang disediakan oleh Kemenkes:
- Beasiswa Dokter Spesialis-Subspesialis dan Dokter gigi Spesialis
Program beasiswa dokter spesialis-subspesialis dan dokter gigi spesialis ini diperuntukkan bagi tenaga kesehatan ASN maupun non ASN di seluruh wilayah Indonesia.
Rekruitmen dilakukan 2 kali dalam satu tahun melalui laman bandikdok.kemkes.go.id.
Pembiayaan diterima peserta beasiswa diantaranya biaya pendidikan, biaya hidup dan biaya penunjang penelitian, ujian nasional, dan seminar.
Adapun syarat untuk mengikuti beasiswa ini diantaranya :
– Tenaga kesehatan ASN atau Non ASN yang punya rekomendasi dari rumah sakit pemerintah.
– Sudah mendaftar di salah satu dari 16 Fakultas Kedokteran Akreditasi A dan B di dalam negeri yang telah bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan.
– Prodi Peminatan berhubungan dengan layanan Kanker, Jantung, Stroke, dan Uro-Nefrologi (KJSU) atau Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
– Pasca pendidikan, bersedia mengabdi di daerah pengusul atau di rumah sakit pemerintah dalam jangka waktu sesuai Permenkes Nomor 37 Tahun 2022.
- Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis
Program Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis ditujukan khusus untuk dokter spesialis guna pemenuhan pelayanan kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi (KJSU).
Beasiswa fellowship sebanyak 29 jenis yang disediakan untuk 170 orang dokter spesialis. Rekrutmen beasiswa fellowship dokter spesialis ini akan dilakukan 3x dalam setahun melalui bandikdok.kemkes.go.id.
Adapun syarat untuk mengikuti beasiswa ini diantaranya :
– Dokter spesialis baik PNS dan Non PNS di bidang yang berhubungan dengan kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi (KJSU).
– Bersedia ditempatkan di Rumah Sakit Pemerintah yang membutuhkan layanan fellowship.
-Bersedia mengikuti tahapan seleksi wawancara dan akademik
- Beasiswa Afirmasi Calon Dokter dan Dokter Gigi
Beasiswa afirmasi calon dokter dan dokter gigi ini diprioritaskan untuk penempatan di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) atau daerah bermasalah kesehatan (DBK) serta daerah prioritas yang kekurangan dokter dan dokter gigi.
Rekrutmen dilakukan hanya sekali setahun yakni di minggu pertama bulan Mei 2023 lewat laman bandikdok.kemkes.go.id.
Penerima beasiswa mendapat biaya pendidikan, biaya hidup hingga biaya operasional, biaya buku dan biaya penelitian sesuai anggaran dari Kemenkes.
Adapun syarat untuk mengikuti beasiswa ini diantaranya:
– Peserta lulusan SMA sederajat, mahasiswa Sarjana Kedokteran, Kedokteran Gigi atau Mahasiwa Profesi Kedokteran dan Profesi Kedokteran Gigi.
– Peserta mendapat rekomendasikan Dinkes Kabupaten / Kota dan Dinkes Provinsi untuk didayagunakan setelah pendidikan selesai.
– Peserta berasal dari Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) atau Daerah Bermasalah Kesehatan (DBK) dan daerah prioritas.
– Peserta lulus seleksi Administrasi dan akademik.
- Beasiswa Pendidikan bagi SDM Kesehatan
Beasiswa Pendidikan kepada SDM Kesehatan ditujukan khusus bagi pegawai PNS untuk peningkatan kualifikasi. Bantuan beasiswa ini tersedia bagi semua jenjang pendidikan mulai D4,S1, hingga S3.
Pendaftaran dibuka secara online lewat laman https://tubel.bppsdmk.kemkes.go.id/
Adapun syarat untuk mengikuti beasiswa ini diantaranya :
– Berstatus sebagai PNS minimal 1 tahun setelah diangkat.
– Memenuhi syarat usia maksimal. Untuk D4, S1 dan S2 maksimal 45 tahun dan untuk S3 maksimal 50 tahun.
- Beasiswa Program Afirmasi Pendidikan Tinggi Tenaga Kesehatan (PADINAKES)
Beasiswa Program Afirmasi Pendidikan Tinggi Tenaga Kesehatan (PADINAKES) diutamakan bagi pemuda dan pemudi dari Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) atau Daerah Bermasalah Kesehatan (DBK) agar bisa mengeyam pendidikan tinggi di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes.
Penerima beasiswa PADINAKES akan dapat bantuan biaya hidup, biaya operasional, biaya buku, hingga biaya penelitian.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman http://e-padinakes.kemkes.go.id/
Adapun syarat untuk mengikuti beasiswa ini diantaranya :
– Peserta minimal lulusan SMA sederajat dan mahasiswa tingkat akhir di Poltekkes Kemenkes.
– Peserta diutamakan berasal dari DTPK dan DBK. Apabila tidak terpenuhi, calon peserta Padinakes dari daerah lain diperbolehkan mendaftar.
Penulis: Aristyo
Editor: Srinan